TKK 1 = 30
Standar 3.1 Hak Pasien dan Keluarga (PKP 1)
Pelayanan klinik didasarkan pada nilai-nilai keunikan pada diri pasien dan keluarganya.
Dalam memberikan asuhan, klinik melibatkan pasien dan keluarga dalam menetukan keputusan keputusan dalam pemberian asuhan.
Kerahasiaan pasien menjadi hal penting yang harus di pahami oleh penanggung jawab dan seluruh staf.
Pasien dan keluarga berhak menyampaikan keluhan tentang pelayanan yang mereka terima.
Klinik menyediakan media untuk pasien, keluarga dan seluruh pengguna layanan yang ingin menyampaikan keluhan, konflik atau masalah lain dan klinik menindaklanjuti keluhan atau pendapat yang disampaikan.
Maksud dan Tujuan
Dalam penyelenggaraan pelayanan klinik mendukung pasien untuk mengetahui hak dan kewajibannya.
Klinik harus memastikan bahwa pelayanan yang diberikan bertanggung jawab dan mendukung hak pasien dan keluarga selama menjalani asuhan dan memastikan terpenuhinya kebutuhan pasien secara khusus seperti
- pasien dengan keterbatasan,
- pasien lansia,
- ibu hamil dan
- menyusui.
Klinik menyediakan media untuk pasien, keluarga dan seluruh pengguna layanan yang ingin menyampaikan keluhan, konflik atau dilema lain.
Penyampaian keluhan atau pengaduan dapat dilakukan dengan berbagai cara seperti
- pengaduan langsung kepada petugas,
- mengisi kotak saran,
- mendatangi pojok pengaduan,
- ruang pengaduan ataupun
- bentuk layanan keluhan lainnya.
Klinik memiliki proses penanganan keluhan keluhan tersebut secara sistematis dan terdokumentasi sehingga dipastikan semua keluhan dan pengaduan akan ditindak lanjuti dan disampaikan kepada pasien penanganan keluhan yang telah dilakukan.
Penanganan keluhan dilakukan berdasarkan prioritas dari efek keselamatan pasien.
Elemen Penilaian
- Tersedia bukti klinik mensosialisasikan hak dan kewajiban pasien.
Kelengkapan Bukti
Terdapat dokumen bukti klinik telah mensosialisasikan hak dan kewajiban pasien.
- Tersedia bukti petugas menjelaskan tentang hak dan kewajiban pasien beserta keluarganya.
Kelengkapan Bukti
- Terdapat dokumen bukti petugas telah menjelaskan tentang hak dan kewajiban pasien beserta keluarganya.
- Melakukan observasi dan wawancara dengan petugas tentang cara menjelaskan hak dan kewajiban pasien beserta keluarganya.
- Pasien mengerti dan memahami hak dan kewajibannya.
Kelengkapan Bukti
- Terdapat dokumen bukti bahwa pasien mengerti dan memahami hak dan kewajibannya.
- Melakukan wawancara dengan pasien apakah pasien mengerti dan memahami hak dan kewajibannya.
- Ada pemenuhan hak pasien berkebutuhan khusus atau dalam kondisi khusus.
Kelengkapan Bukti
- Terdapat SPO tentang pemenuhan hak pasien berkebutuhan khusus atau dalam kondisi khusus
- Melakukan observasi dan wawancara kepada petugas dan pasien terkait proses pemenuhan hak pasien berkebutuhan khusus atau dalam kondisi khusus.
- Tersedia petugas, media atau tempat untuk menyampaikan keluhan pelayanan bagi pasien atau keluarga.
Kelengkapan Bukti
- Terdapat SPO penanganan keluhan/komplain
- Terdapat dokumen bukti tindak lanjut keluhan oleh klinik dan dikomunikasikan dengan pasien atau keluarga.
- Melakukan observasi ketersediaan media atau sarana untuk menyampaikan keluhan pelayanan bagi pasien atau keluarga.
- Melakukan wawancara pasien terkait penanganan keluhan.
- Ada tindak lanjut keluhan oleh klinik dan dikomunikasikan dengan pasien atau keluarga.
Kelengkapan Bukti
- Tersedia petugas, media atau tempat untuk menyampaikan keluhan pelayanan bagi pasien atau keluarga.
- Ada tindak lanjut keluhan oleh klinik dan dikomunikasikan dengan pasien atau keluarga.
- Ada dokumentasi pengaduan dan tindak lanjut yang telah dilakukan.
Kelengkapan Bukti
- Terdapat dokumen bukti pengaduan dan tindak lanjut yang telah dilakukan
- Melakukan wawancara kepada petugas/manajemen klinik tentang proses tindak lanjut pengaduan