PMKP 2 = 80
Standar 2.2 Sasaran Keselamatan Pasien (PMKP 2)
Klinik menerapkan Sasaran Keselamatan Pasien (SKP) dalam pelayanan dan asuhan pasien. Penerapan SKP melalui pengukuran, evaluasi, dan pelaporan indikator SKP.
Maksud dan Tujuan
Sasaran Keselamatan Pasien merupakan bagian utama dari upaya keselamatan pasien. Penerapan SKP dan pelayanan dan asuhan pasien di klinik bertujuan agar klinik memperhatikan aspek-aspek strategis dalam pelayanan yang bisa memberikan pengaruh kepada keselamatan pasien. Penerapan Sasaran Keselamatan Pasien di klinik sesuai dengan cakupan pelayanan yang dilakukan sehingga penanggung jawab klinik harus menetapkan pedoman pelaksanaan Sasaran Keselamatan Pasien (SKP).
Sasaran Keselamatan Pasien
Adapun Sasaran Keselamatan Pasien di klinik meliputi:
1. Identifikasi pasien
Identifikasi pasien dengan benar bertujuan untuk memastikan ketepatan pasien yang akan menerima layanan dan menyelaraskan layanan atau tindakan yang dibutuhkan pasien.
Identifikasi harus dilakukan minimal menggunakan dua identitas yang ada
misalnya
- nama pasien,
- nomor rekam medik,
- tanggal lahir dan
- Nomor Induk Kependudukan (NIK).
Identifikasi dilakukan setiap keadaan terkait intervensi kepada pasien
misalnya
- sebelum memberikan pelayanan,
- prosedur diagnostik,
- tindakan,
- pemberian obat,
- pemberian diit dan
- identifikasi terhadap pasien koma
2. Pelaksanaan Komunikasi Efektif
Komunikasi efektif adalah komunikasi yang
- tepat waktu,
- akurat,
- lengkap,
- tidak membingungkan dan
- dipahami antar tenaga kesehatan yang malakukan pelayanan.
Komunikasi dapat berbentuk verbal, elektronik atau tertulis.
Klinik harus menetapkan dan menerapkan kebijakan dan prosedur komunikasi efektif.
3. Meningkatnya Keamanan Obat Yang Perlu Diwaspadai (High Alert Medication)
Pemberian dan penggunaan obat terutama obat obat yang perlu diwaspadai (High Alert) pada pasien perlu dikelola dengan baik.
Obat yang perlu diwaspadai antara lain obat resiko tinggi, LASA dan elektrolit konsentrat.
4. Terlaksananya proses tepat lokasi, tepat prosedur, dan tepat pasien yang menjalani tindakan dan prosedur.
Salah lokasi, salah prosedur, dan salah pasien yang menjalani tindakan merupakan kejadian yang bisa terjadi pada proses pelayanan pasien di klinik.
Klinik menetapkan prosedur yang seragam untuk:
- pemberian tanda di tempat operasi,
- proses verifikasi praoperasi dan
- pelaksanaan Surgical Safety Checklist.
Prosedur Surgical Safety Checklist meliputi:
Fase Sign In.
Fase Sign In adalah fase sebelum induksi anestesi, secara verbal memeriksa apakah
- identitas pasien telah dikonfirmasi,
- prosedur dan sisi operasi sudah benar,
- sisi yang akan dioperasi telah ditandai dan
- persetujuan untuk operasi telah diberikan.
Fase Time Out.
Fase Time Out adalah fase sebelum dilakukan insisi kulit dengan semua anggota tim hadir dan diberi kesempatan memberikan konfirmasi tentang Tindakan bedah yang akan dilakukan.Fase Sign Out
Fase Sign Out adalah fase meninjau operasi yang telah dilakukan dan sebelum dilakukan penutupan atau penjahitan akhir pada pasien.
Pada fase sign out dipastikan tidak ada instrument, kasa, spon ataupun bahan medis lain yang tertinggal dalam tubuh pasien.
Dilakukan penghitungan seluruhnya sesuai kondisi awal
Seluruh proses tersebut didokumentasikan di rekam medik pasien dengan menggunakan format Surgical Safety Checklist seperti yang diterbitkan WHO.
5. Pengurangan resiko infeksi terkait pelayanan kesehatan
- Klinik menetapkan prosedur cuci tangan dengan berpedoman pada WHO yaitu cuci tangan 6 (enam) langkah dan 5 (lima) saat (momen).
- Publikasi secara jelas langkah langkah dan saat harus dilakukan kebersihan tangan (hand hygiene) menjadi penting bagi pengunjung, pasien dan staf klinik.
- Pemberian pelatihan cuci tangan yang benar pada staf, pasien dan pengunjung menjadi salah satu program kerja dalam upaya pengurangan resiko infeksi di klinik.
6. Mengurangi resiko cedera karena pasien jatuh
- Kejadian cedera karena pasien jatuh pada fasilitas kesehatan dapat terjadi pada rawat jalan maupun rawat inap.
- Klinik menetapkan prosedur untuk mengurangi resiko jatuh selama proses pelayanan dan asuhan pasien.
- Klinik bertanggung jawab untuk mengidentifikasi faktor-faktor resiko jatuh yang ada pada pasien dan melakukan evaluasi secara berkala terhadap resiko jatuh.
- Klinik dapat menggunakan instrument dalam pencegahan dan assesmen resiko jatuh seperti skala Morse untuk pasien dewasa dan Humpty Dumpty untuk pasien anak.
Elemen Penilaian
- Tersedia bukti identifikasi pasien sebelum intervensi kepada pasien sesuai dengan kebijakan dan prosedur yang ditetapkan.
Kelengkapan Bukti
- Terdapat SPO identifikasi pasien
- Terdapat bukti pelaksanaan identifikasi pasien
- Melaksanakan wawancara kepada petugas tentang proses identifikasi pasien
- Simulasi pelaksanaan identifikasi pasien di klinik. :::
- Tersedia bukti pelaksanaan komunikasi efektif yang didokumentasikan di rekam medik pasien.
Kelengkapan Bukti
- Terdapat SPO pelaksanaan komunikasi efektif
- Terdapat dokumen bukti pelaksanaan komunikasi efektif yang didokumentasikan di rekam medik pasien.
- Melaksanakan wawancara kepada petugas tentang proses komunikasi efektif
- Simulasi pelaksanaan komunikasi efektif di klinik
- Tersedia bukti pengelolaan keamanan obat resiko tinggi.
Kelengkapan Bukti
- Terdapat SPO pengelolaan keamanan obat risiko tinggi
- Terdapat daftar obat risiko tinggi yang diperbaharui secara berkala
- Melaksanakan observasi dan wawancara dengan petugas terkait pengelolaan keamanan obat risiko tinggi
- Penandaan sisi operasi/tindakan medis secara konsisten oleh pemberi pelayanan yang akan melakukan tindakan sesuai kebijakan dan prosedur yang ditetapkan yang didokumentasikan di rekam medik pasien.
Kelengkapan Bukti
- Terdapat SPO Penandaan sisi operasi/tindakan medis
- Terdapat dokumen bukti Penandaan sisi operasi/tindakan medis secara konsisten oleh pemberi pelayanan yang akan melakukan tindakan sesuai kebijakan dan prosedur yang ditetapkan
- Melaksanakan wawancara terkait pelaksanaan Penandaan sisi operasi/tindakan medis secara konsisten oleh pemberi pelayanan yang akan melakukan tindakan sesuai kebijakan dan prosedur yang ditetapkan
- Tersedia bukti pelaksanaan Surgical Safety Checklist yang didokumentasikan di rekam medis pasien.
Kelengkapan Bukti
- Terdapat dokumen bukti pelaksanaan Surgical Safety Checklist pada rekam medis pasien.
- Melaksanakan wawancara terkait pelaksanaan Surgical Safety Checklist
- Ada media informasi penerapan kebersihan tangan sesuai ketentuan WHO.
Kelengkapan Bukti
- Terdapat SPO kebersihan tangan
- Terdapat media informasi tentang penerapan kebersihan tangan
- Melaksanakan wawancara dengan pasien dan petugas tentang penerapan kebersihan tangan
- Simulasi kebersihan tangan oleh pasien dan petugas .
- Ada prosedur yang ditetapkan klinik dalam mencegah pasien cedera karena jatuh.
Kelengkapan Bukti
- Ada prosedur yang ditetapkan klinik dalam mencegah pasien cedera karena jatuh.
- Terdapat SPO pencegahan pasien cedera karena jatuh.
- Ada bukti implementasi langkah-langkah pencegahan pasien jatuh.
Kelengkapan Bukti
- Melaksanakan observasi bukti implementasi pencegahan pasien jatuh.
- Melaksanakan wawancara dengan petugas terkait implementasi pencegahan pasien jatuh.