PKP 13 = 70Standar 3.13 Pelayanan Laboratorium (PKP 13)
Klinik rawat jalan dapat menyelenggarakan pelayanan laboratorium. Klinik rawat inap wajib menyelenggarakan pelayanan laboratorium.
Pelayanan laboratorium dikelola sesuai dengan kebijakan dan prosedur yang ditetapkan. Klinik menetapkan jenis-jenis pelayanan laboratorium yang tersedia. Pelayanan laboratorium merupakan penunjang untuk penyelenggaraan pelayanan medik di Klinik dan hanya untuk kebutuhan pelayanan di Klinik.
Maksud dan Tujuan
Klinik yang menyelenggarakan pelayanan laboratorium menetapkan jenis-jenis pelayanan dan pemeriksaan laboratorium yang tersedia. Regulasi pelayanan laboratorium disusun sebagai acuan yang meliputi kebijakan dan pedoman serta prosedur-prosedur pelayanan laboratorium.
Laboratorium di dalam klinik tersebut wajib
- melakukan Pemantapan Mutu Internal (PMI) dalam setiap siklus pemeriksaan laboratorium dan
- mengikuti program Pemantapan Mutu Eksternal (PME) secara periodik yang diselenggarakan oleh institusi yang ditetapkan oleh pemerintah.
Penanggung jawab klinik perlu menetapkan jangka waktu yang dibutuhkan untuk melaporkan hasil tes laboratorium.
Hasil pemeriksaan yang segera (urgent), seperti dari unit gawat darurat diberikan perhatian khusus.
Reagensia dan bahan-bahan lain yang harus ada untuk pelayanan laboratorium bagi pengguna layanan harus diidentifikasi dan ditetapkan.
Semua reagensia disimpan sesuai pedoman dari produsen atau instruksi penyimpanan yang ada pada kemasan.
Sesuai dengan peralatan dan prosedur yang dilaksanakan di laboratorium, perlu ditetapkan rentang nilai normal dan rentang nilai rujukan untuk setiap pemeriksaan yang dilaksanakan.
Jika pemeriksaan dilaksanakan oleh laboratorium di luar klinik, maka laporan hasil pemeriksaan harus dilengkapi dengan rentang nilai normal dan rentang nilai rujukan.
Ada prosedur rujukan spesimen dan/ atau pengguna layanan, jika pemeriksaan laboratorium tidak dapat dilakukan oleh klinik.
Elemen Penilain
- Ada penetapan jenis-jenis pelayanan laboratorium yang disediakan ⚠️ Bisa TDD.
Kelengkapan Bukti
- Terdapat SK penetapan jenis-jenis pelayanan laboratorium yang disediakan.
- 📥 Unduh Template: SK Jenis Layanan Laboratorium (Word)
- Terdapat Penanggung Jawab Laboratorium sesuai perundang-undangan yang berlaku ⚠️ Bisa TDD.
Kelengkapan Bukti
- Terdapat dokumen SK Penanggung Jawab Laboratorium sesuai perundang-undangan yang berlaku.
- 📥 Unduh Template: SK Penanggung Jawab Laboratorium Klinik (Word)
- Klinik menetapkan rentang nilai normal untuk setiap jenis pemeriksaan yang disediakan ⚠️ Bisa TDD.
Kelengkapan Bukti
- Terdapat penetapan rentang nilai normal untuk setiap jenis pemeriksaan yang disediakan.
- 📥 Unduh Template: SK Penetapan Rentang Nilai Normal Pemeriksaan Laboratorium (Word)
- Ada bukti reagensia esensial dan bahan lain tersedia sesuai dengan jenis pelayanan yang ditetapkan, pelabelan dan penyimpanannya ⚠️ Bisa TDD.
Kelengkapan Bukti
- Tersedia reagensia esensial dan bahan lain sesuai dengan jenis pelayanan yang ditetapkan, pelabelan dan penyimpanannya.
- 📥 Unduh Template: SPO Pelabelan & Penyimpanan Reagensia Esensial Laboratorium (Word)
- Ada prosedur pelaporan, pencatatan dan tindak lanjut hasil laboratorium kritis ⚠️ Bisa TDD.
Kelengkapan Bukti
- Terdapat penetapan nilai kritis hasil laboratorium
- Terdapat SPO pelaporan, pencatatan dan tindak lanjut hasil laboratorium kritis.
- Terdapat dokumen bukti pelaksanaan pelaporan, pencatatan dan tindak lanjut hasil laboratorium kritis.
- Melaksanakan wawancara dengan petugas laboratorium terkait pelaksanaan prosedur pelaporan, pencatatan dan tindak lanjut hasil laboratorium kritis.
- 📥 Unduh Template: SPO Pelayanan Laboratorium & Penanganan Nilai Kritis (Word)
- Ada prosedur rujukan spesimen dan/ atau pengguna layanan, jika pemeriksaan laboratorium tidak dapat dilakukan oleh klinik.
Kelengkapan Bukti
- Terdapat SPO rujukan spesimen dan/ atau pengguna layanan, jika pemeriksaan laboratorium tidak dapat dilakukan oleh klinik.
- 📥 Unduh Template: SPO Rujukan Pemeriksaan Spesimen Laboratorium (Word)
- Ada bukti pelaksanaan Pemantapan Mutu Internal (PMI) dan Pemantapan Mutu Eksternal (PME) secara berkala ⚠️ Bisa TDD.
Kelengkapan Bukti
- Terdapat dokumen bukti pelaksanaan Pemantapan Mutu Internal (PMI) dan Pemantapan Mutu Eksternal (PME) secara berkala
- Melaksanakan wawancara dengan petugas tentang pelaksanaan Pemantapan Mutu Internal (PMI) dan Pemantapan Mutu Eksternal (PME) secara berkala di klinik
- 📥 Unduh Template: Form Kendali Pemantauan Mutu Internal & Eksternal Lab (Word)