js
TKK 1 = 30
Standar 1.1 Pengorganisasian Klinik (TKK 1)
Dalam mengemban tugas, tanggung jawab dan wewenang, klinik perlu menyusun pengorganisasian yang jelas.
Pengorganisasian klinik disesuaikan dengan visi, misi dan tujuan klinik.
Struktur organisasi klinik ditetapkan dengan kejelasan tugas dan tanggung jawab, alur kewenangan dan komunikasi, kerja sama, dan keterkaitan antar petugas.
Maksud dan Tujuan
- Klinik menetapkan visi, misi dan tujuan sebagai landasan operasional.
- Penetapan visi, misi dan tujuan tersebut dapat dilakukan oleh pemilik atau pihak yang memiliki wewenang sesuai dengan peraturan perundangan.
- Klinik dalam menjalankan tugas, tanggung jawab dan wewenang menyusun struktur organisasi yang menggambarkan mekanisme alur tugas dan wewenang.
- Struktur organisasi klinik paling sedikit terdiri dari pemilik, penanggung jawab dan petugas, struktur organisasi dilengkapi dengan uraian tugas dan kewenangan.
Elemen Penilaian
- Tersedia visi, misi, dan tujuan klinik yang ditetapkan pihak yang berwenang.
Kelengkapan Bukti
Terdapat penetapan visi, misi dan tujuan oleh pemilik, pimpinan ataupun pejabat berwenang
- Tersedia struktur organisasi klinik yang ditetapkan oleh pemilik/pejabat berwenang.
Kelengkapan Bukti
- Terdapat struktur organisasi klinik dalam dokumen pendirian klinik ataupun dokumen lain yang sah
- Terdapat bukti penyampaian informasi struktur organisasi klinik
- Tersedia uraian tugas, tanggung jawab, wewenang yang ditetapkan.
Kelengkapan Bukti
- Terdapat dokumen yang sah yang mencantumkan uraian tugas, tanggung jawab dan wewenang
- Melakukan wawancara terhadap petugas dalam memahami uraian tugas, tanggung jawab dan wewenang