PMKP 3 = 50
Standar 2.3 Pencegahan dan Pengendalian Infeksi (PMKP 3)
Klinik melakukan Pencegahan dan Pengendalian Infeksi (PPI). PPI dilaksanakan untuk mencegah dan meminimalkan terjadinya infeksi terkait dengan pelayanan kesehatan. Penanggung jawab klinik menunjuk koordinator atau penanggungjawab PPI untuk penerapan PPI sesuai dengan kebijakan yang telah ditetapkan. Klinik membuat identifikasi resiko setiap tahun di akhir tahun sebagai dasar rencana penerapan pencegahan dan pengendalian risiko infeksi di tahun berikutnya.
Maksud dan Tujuan
Pencegahan dan Pengendalian Infeksi merupakan faktor penting dalam mendukung upaya peningkatan mutu dan keselamatan pasien klinik.
Klinik Menyusun dan melaksanakan program PPI sesuai dengan pelayanan dan resiko infeksi yang ada. Penanggung jawab klinik menetapkan dan melaksanakan program PPI sesuai dengan pelayanan dan resiko yang ada di klinik yang meliputi:
- Kewaspadaan standar yang terdiri atas:
- a) kebersihan tangan;
- b) penggunaan apd;
- c) dekontaminasi dan sterilisasi peralatan perawatan pasien;
- d) pengendalian lingkungan;
- e) pengelolaan limbah;
- f) penatalaksanaan linen;
- g) perlindungan kesehatan petugas;
- h) penempatan pasien;
- i) etika batuk dan bersin;
- j) praktik menyuntik yang aman
- Kewaspadaan berdasarkan transmisi yaitu:
- a) kewaspadaan transmisi kontak;
- b) kewaspadaan transmisi droplet; dan
- c) kewaspadaan transmisi udara (airbone).
- Bundles
- Survailans
- Pendidikan dan pelatihan
- Penggunaan anti mikroba yang bijak
Beberapa program PPI tersebut dapat dijadikan indikator mutu klinik yang diukur, dievaluasi dan dilaporkan secara berkala kepada pemilik dan penanggungjawab klinik. Petugas yang melakukan monitoring dan evaluasi implementasi PPI di klinik minimal telah mendapatkan pelatihan PPI dasar.
Elemen Penilaian
- Klinik menetapkan kebijakan dan prosedur PPI di klinik.
Kelengkapan Bukti
- Terdapat kebijakan PPI di klinik
- Terdapat SPO pelaksanaan program PPI sesuai dengan pelayanan dan risiko yang ada di klinik
- Ditetapkan program PPI di klinik.
Kelengkapan Bukti
- Terdapat Program PPI yang ditetapkan oleh Penanggung jawab klinik
- Terdapat bukti pelaksanaan program PPI yang sesuai dengan dengan pelayanan kesehatan, risiko dan sumber daya yang ada di klinik
- Observasi dan wawancara pelaksanaan program PPI
- Ada petugas yang kompeten yang bertanggung jawab melaksanakan, monitoring, mengevaluasi implementasi PPI di klinik serta melakukan edukasi dan sosialisasi secara berkala dan terdokumentasi.
Kelengkapan Bukti
Terdapat SK penetapan penanggung jawab PPI
- Tersedia bukti sarana kebersihan tangan dan staf klinik mampu mempraktekkan langkah langkah kebersihan tangan.
Kelengkapan Bukti
- Terdapat SPO hand hygiene
- Tersedia sarana kebersihan tangan
- Ada bukti pelaksanaan sosialisasi dan pelatihan hand hygiene kepada seluruh pegawai, pasien dan pengunjung
- Ada bukti pelaksanaan kebersihan tangan pada staf klinik
- Tersedia bukti pelaksanaan program PPI di klinik.
Kelengkapan Bukti
Terdapat bukti pelaksanaan program PPI dan telah dilaporkan kepada penanggung jawab klinik dan pemilik