Skip to content
js
PKP 8 = 60

Standar 3.8 Pelayanan Anestesi dan Bedah (PKP 8)

Pelayanan anestesi dan bedah dilaksanakan sesuai standar, sesuai dengan perencanaan dan kajian secara komprehensif dan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.

Maksud dan Tujuan

Pelayanan anestesi di klinik dilaksanakan sesuai standar dan peraturan perundang-undangan yang berlaku. Klinik pratama hanya melakukan anestesi lokal, sedangkan untuk klinik utama selain anestesi lokal dapat melakukan anestesi sedasi intravena.

Dalam memberikan pelayanan anestesi, klinik menetapkan program mutu dan keselamatan pasien meliputi:

  1. Kajian pra anestesi;
  2. Pemantauan intra anestesi; dan
  3. Pemantauan paska anestesi.

Pelayanan bedah diberikan sesuai dengan perencanaan berdasarkan hasil kajian dan dicatat dalam rekam medis pasien. Klinik pratama hanya melakukan bedah kecil (minor) tanpa anestesi umum dan/ atau spinal. Klinik utama dapat melakukan tindakan bedah kecuali bedah yang menggunakan anestesi umum dengan inhalasi/ spinal, operasi sedang berisiko tinggi dan operasi besar.

Dalam memberikan pelayanan bedah, klinik menetapkan program mutu dan keselamatan pasien meliputi:

  1. Kajian pra bedah;
  2. Penandaan lokasi operasi; dan
  3. Pelaksanaan surgical safety check list.

Pelayanan anestesi dan bedah dilaksanakan pada fasilitas kesehatan yang memenuhi syarat salah satunya adalah ruang bedah yang sesuai dengan standar.

Elemen Penilaian

  1. Klinik menetapkan prosedur pelayanan anestesi dan bedah sesuai kebutuhan.

    Kelengkapan Bukti

    Terdapat SPO pelayanan anestesi dan bedah.

  2. Pelayanan anestesi dan bedah dilakukan oleh tenaga medis yang kompeten sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.

    Kelengkapan Bukti

    1. Terdapat dokumen bukti bahwa pelayanan anestesi dan bedah dilakukan oleh tenaga medis yang kompeten sesuai dengan peraturan perundangan yang berlaku.
    2. Melaksanakan wawancara dengan manajemen klinik, petugas anestesi dan bedah tentang kompetensi petugas anestesi dan bedah
  3. Jenis, dosis dan teknik anestesi dan pemantauan status fisiologi pasien selama pemberian anestesi oleh petugas dicatat dalam rekam medis pasien.

    Kelengkapan Bukti

    Terdapat dokumen bukti bahwa Jenis, dosis dan teknik anestesi dan pemantauan status fisiologi pasien selama pemberian anestesi oleh petugas dicatat dalam rekam medis pasien.

  4. Ada bukti pelaksanaan kajian pra bedah.

    Kelengkapan Bukti

    Terdapat dokumen bukti pelaksanaan kajian pra bedah

  5. Ada bukti pelaksanaan kajian pra anestesi.

    Kelengkapan Bukti

    Terdapat dokumen bukti pelaksanaan kajian pra anestesi

  6. Ada bukti pemantauan dan evaluasi paska anestesi dan bedah.

    Kelengkapan Bukti

    1. Terdapat dokumen bukti pemantauan dan evaluasi selama tindakan pembedahan.
    2. Terdapat dokumen bukti pemantauan dan evaluasi paska anestesi dan bedah.